Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem
penambangan yang dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah
Tanah. dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di
atas atau relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan
langsung dengan dunia luar.
Penambangan pada tambang terbuka itu sendiri dilakukan dengan beberapa
tahapan kerja : pengurusan surat-surat ijin yang dibutuhkan untuk
kegiatan penambangan, pembabatan (land clearing), pengupasan lapisan
tanah penutup (stripping of overburden), penambangan (exploitation),
pemuatan (loading), pengangkutan (hauling), dan pengolahan serta
pemasaran.
I. Pengelompokan Tambang Terbuka
Pada prinsipnya tambang terbuka dapat digolongkan ke dalam empat golongan :
1. Open pit/Open mine/Open cut/Open cast.
Adalah tambang terbuka yang diterpakan pada penambangan ore (bijih). Misalnya nikel, tembaga, dan lain-lain.
2. Strip Mine.
Penerapan khusus endapan horizontal/sub-horizontal terutama untuk
batubara, dapat juga endapan garam yang mendatar. Contoh Tamabang
Batubara di Tanjung Enim.
3. Quarry
AdalahTambang terbuka yang diterapkan pada endapan mineral industri
(industrial mineral). Contoh Tambang batu pualam di Tulung Agung.
4. Alluvial mining
Dapat dikatakan sebagai “placer Mining” ataupun di Australia disebut
“Beach-mine” yaitu cara penambangan untuk endapan placer atau alluvial.
Contoh tambang Cassiterite di Pulau Bangka, belitung dan sekitarnya.
II. Konsiderasi Pada Operasi Penambangan
Secara garis besar, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
kelangsungan kegiatan penambangan dibagi dalam dua kategori, yaitu
faktor teknis dan faktor ekonomi.
1. Kajian Secara Teknis
Unsur unsur teknis yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan aktifitas kegiatan kerja sebuah proyek penambangan meliputi :
a. Kondisi Umum tempat proyek dilaksanakan
Kondisi Kondisi tempat kerja yang perlu diperhatikan adalah meliputi
kondisi geologi, topografi, iklim dan sosial Budaya. Keadaan umum
tersebut mutlak diperhitungkan guna menentukan penjadwalan waktu
kegiatan dan yang utama sekali menetapkan efesiensi kerja kerja efektif
dari pelaksanaan proyek tersebut.
b. Sarana perlengkapan peralatan kerja
Jenis perlengkapan dan peralatan kerja disesuaikan dengan kondisi
tempat kerja, maksud pekerjaaan, kapasitas produksi, dan efektifitas
kerja yang diinginkan. Cara pengadaanya diperhitungkan dengan umur
produksi dan efektifitas kerja dan ketersediaan modal kerja yang di
miliki.
c. Metode Pelaksanaan kerja
Dalam proyek ini pelaksanaan kegiatan pembongkaran material dilakukan
dengan peledakan. Metode tersebut dipilih mengingat jenis materialnya
memilki kekerasan yang cukup tinggi, fraksi material yang lepas yang
sasaran produksinya telah ditentukan.
2. Kajian Secara Ekonomis
Kajian secara ekonomis dimaksudkan untuk mengetahui sebuah proyek
penambangan memperoleh keuntungan atau tidak. Dalam perhitungan aliran
uang diperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh dalam situasi
ekonomi. Hal-hal yang diperhatikan tersebut adalah:
- Nilai (value) daripada endapan mineral per unit berat (P). dan biasanya dinyatakan dengan ($/ton) atau (Rp/ton).
- Ongkos produksi (C), yaitu ongkos yang diperlukan sampai mendapatkan produknya diluar ongkos stripping.
- Ongkos stripping of overburden (Cob).
- Cut Off Grade, akan menentukan batas-batas cadangan sehingga menentukan bentuk akhir penambangan.
III. Aktifitas Pertambangan Pada Tambang Terbuka
A. Tahap Persiapan
Kegiatan – kegiatan yang dilakukan pada awal proses pengambilan atau
penambangan bahan galian terdiri dari tahap persiapan (pra
penambangan), Kegiatan tersebut meliputi :
1. Pembuatan Jalan Rintasan
Jalan
rintasan berfungsi sebagai jalur lewatnya alat – alat berat ke lokasi
tambang, kemudian dikembangkan sebagai jalan angkut material dari front
penambangan ke lokasi pabrik peremukan. Pembuatan jalan diguna-kan
dengan memakai Bulldozer yang nantinya digunakan pula sebagai pengupasan
lapisan penutup.
2. Pembersihan Lahan
Pekerjaan ini dilakukan sebelum tahap pengupasan lapisan tanah penutup
dimulai. Pekerjaan ini meliputi pembabatan dan pengumpulan pohon yang
tumbuh pada permukaan daerah yang akan ditambang dengan tujuan untuk
membersihkan daerah tambang tersebut sehingga kegiatan penambangan
dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus terganggu dengan adanya
gangguan tetumbuhan yang ada didaerah penambangan.
Kegiatan
pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan Bulldozer. Pembersihan
dilakukan pada daerah yang akan ditambang yang mempunyai ketebalan
overburden beberapa meter dengan menggunakan Bulldozer dan dilakukan
secara bertahap sesuai dengan pengupasan lapisan tanah penutup.Dalam
pembabatan, pohon didorong kearah bawah lereng untuk dikumpulkan, dimana
penanganan selanjutnya diserahkan pada penduduk setempat.
3. Pengupasan Tanah Penutup
Pembuangan
lapisan tanah penutup dimaksudkan untuk membersihkan endapan batu
gamping yang akan digali dari semua macam pengotor yang menutupi
permukaanya, sehingga akan mempermudah pekerjaan penggaliannya disamping
juga hasilnya akan relatif lebih bersih.
Lapisan tanah penutup pada daerah proyek terdiri atas dua jenis yaitu
top soil dan lapisan overburden sehingga lapisan dilakukan terhadap
lapisan top soil terlebih dahulu dan ditempatkan pada suatu daerah
tertentu untuk tujuan reklamasi nantinya.
Setelah lapisan top soil terkupas, selanjutnya dilakukan pengupasan
pada lapisan overburden lalu didorong dan ditempatkan pada daerah
tertentu dan sebagian lagi digunakan sebagai pengeras jalan. Kegiatan
pengupasan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan bulldozer,
dimana tahap pengupasan awal dilakukan untuk menyiapkan jenjang pertama
dan pengupasan berikutnya dapat dilakukan bersamaan dengan tahap
produksi, sehingga pola yang diterapkan adalah seri dan paralel yang
bertujuan untuk :
- Menghemat investasi dan biaya persiapan.
- Menghindari pengotoran endapan batu gamping dari lapisan penutup, sehingga mempermudah dalam pekerjaan penggalian.
- Menghindari terjadinya longsoran dan bahaya angin.
4. Persiapan Peralatan Penambangan
Penambangan yang akan dilakukan difokuskan dengan menggunakan peralatan
mekanis. Adapun alat yang digunakan diperlukan untuk menunjang
kegiatan penambangan, yaitu :
- Bulldozer, yang digunakan untuk pembersihan lahan dan pengupasan lapisan tanah penutup.
- Loader, yang digunakan untuk memuat bongkahan batu gamping hasil dari pembongkaran keatas alat angkut.
- Truck, yang digunakan sebagai alat angkut hasil front penambangan ke tempat pabrik peremukan/penggerusan.
- Crushing Plant, yaitu suatu unit pengolahan yang berfungsi sebagai alat preparasi batu gamping dari front penambangan guna mendapatkan ukuran butiran yang diinginkan oleh pasar.
- Pembangkit Listrik, berfungsi sebagai sumber tenaga listrik yang akan dipakai sebagai penerangan, untuk alat pengolahan dan menggerakkan alat – alat yang bekerja didalam pabrik.
- Pompa Air, digunakan untuk memompa atau mengambil air guna memenuhi kebutuhan peralatan dan karyawan.
5. Persiapan Pabrik Peremukan
Pabrik peremukan ini harus dibuat cukup luas agar dapat menampung material hasil penambangan sebelum proses peremukan.
a. Pemilihan Lokasi Peremukan dan Stock Pile
Pemilihan
lokasi biasanya bedasarkan topografi daerahnya yang agak landai .
Lokasi pabrik dipilih daerah yang relatif datar dan tanpa vegetasi
sehingga hanya perlu proses atau pekerjaan perataan seperlunya saja. dan
dekat dengan Infrastruktur yang ada seperti jalan, dan penerangan.
b. Pemasangan Peralatan pada Pabrik Peremuk
Untuk penempatan mesin peremuk dibutuhkan pondasi yang cukup kuat agar
dapat bertahan cukup lama sesuai dengan proyek yang diselenggarakan dan
masalah konstruksi pondasi diborongkan kepada pihak kontraktor dengan
pihak pemasok mesin peremuk sebagai konsultan.
c. Letak Kantor
Sarana perkantoran digunakan sebagai pusat pengaturan dan pelaksanaan
kegiatan kerja penambangan dan direncanakan berada pada daerah yang
mudah dicapai dan dekat dengan jalan masuk. Bangunan ini dibuat
permanen karena dipakai dalam jangka waktu yang sangat lama sesuai
dengan umur proyek.
d. Pusat Perawatan Alat
Dalam menunjang kelancaran operasi dibutuhkan peralatan-peralatan yang
selalu dalam kondisi yang baik dan siap pakai. Untuk itu sangat
dibutuhkan suatu sarana sebagai tempat perawatan peralatan (spare
part), agar perawatan terhadap peralatan atau mesin-mesin yang
digunakan dapat dilakukan secara rutin baik itu dalam jenis perawatan
yang ringan maupun pergantiaan suku cadangnya.
e. Penerangan
Sarana penerangan dimaksudkan untuk memberikan penerangan disekitar
bangunan, jalan, dan terutama sekali didalam kegiatan penunjang kerja.
Sumber listrik untuk penerangan ini tidak menjadi satu dengan listrik
untuk pabrik, sehingga khusus untuk sarana penerangan ini diperlukan
sebuah generator.
f. SumberAir
Air merupakan sumber sarana yang sangat vital bagi sebuah proyek yang
melibatkan banyak tenaga kerja. Disamping air digunakan sebagai
kebutuhan sehari-hari, air juga dipakai dalam kegiatan penambangan yang
didapat dari air tanah dengan melakukan pemboran.
g. Prasarana Penunjang Lainnya
Yang dimaksud dengan prasarana lain disini adalah prasarana yang
dipakai untuk kepentingan umum dimana selain digunakan oleh perusahaan
juga dapat dipakai oleh masyarakat setempat sehingga mempunyai dampak
yang positip terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Prasarana lainnya
meliputi saran olahraga, saran tempat peribadatan, poliklinik, power
house, dan pos keamanan.
B. Operasi Penambangan
Tujuan utama dari kegiatan penambangan adalah pengambilan endapan dari
batuan induknya, sehingga mudah untuk diangkut dan di proses pada
proses selanjutnya selanjutnya. Setelah operasi persiapan penambangan
selesai dan pengupasan lapisan tanah penutup pada bagian atas cadangan
batugamping terlaksana (arah kemajuan penambangan dari kontur atas ke
bawah). Maka dapat dimulai kegiatan operasi penambangan.
Kegiatan penambangan terbagi atas tiga kegiatan, yaitu pembongkaran,
pemuatan dan pengangkutan. Adapun rincian dari ketiga kegiatan tersebut
adalah:
1. Pembongkaran
Pembongkaran
merupakan kegiatan untuk memisahkan antara endapan bahan galian dengan
batuan induk yang dilakukan setelah pengupasan lapisan tanah penutup
endapan batugamping tersebut selesai. Pembongkaran dapat dilakukan
dengan menggunakan peledakan, peralatan mekanis maupun peralatan non
mekanis.
Untuk kegiatan pembongkaran batugamping menggunakan pemboran yang
kemudian dilakukan peledakan. setelah batuan diledakkan kemudian
digusur menggunakan alat bulldozer, yang kemudian dikumpulkan di tepi
batas penambangan atau tepi jalan tambang tiap blok. Banyaknya
batugamping yang dibongkar tiap-tiap blok tidak sama, tergantung
persyaratan kualitas yang diminta oleh konsumen.
2. Pemuatan
Pemuatan
adalah kegiatan yang dilakukan untuk memasukkan atau mengisikan
material atau endapan bahan galian hasil pembongkaran ke dalam alat
angkut. Kegiatan pemuatan dilakukan setelah kegiatan penggusuran,
pemuatan dilakukan dengan menggunakan alat muat Wheel Loader dan
diisikan ke dalam alat angkut.
Kegiatan pemuatan bertujuan untuk memindahkan batugamping hasil
pembongkaran kedalam alat angkut. Pengangkutan dilakukan dengan sistem
siklus, artinya truck yang telah dimuati langsung berangkat tanpa harus
menunggu truck yang lain dan setelah membongkar muatan langsung
kembali ke lokasi penambangan untuk dimuati kembali.
3. Pengangkutan
Pengangkutan
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengangkut atau membawa material
atau endapan bahan galian dari front penambangan dibawa ke tempat
pengolahan untuk proses lebih lanjut. Kegiatan pengangkutan menggunakan
Dump Truck yang kemudian dibawa ke tempat pengolahan untuk dilakukan
proses peremukan (crushing), jumlah truk yang akan digunakan tergantung
dari banyaknya material batugamping hasil peledakan yang akan diangkut.
C. Pengolahan Dan Pemasaran
1. Pengolahan
Adalah kegiatan yang bertujuan untuk menaikkan kadar atau mempertinggi
mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi
persyaratan untuk diperdagangkan atau dipakai sebagai bahan baku untuk
bahan industri lain.
Bahan galian yang dihasilkan dari tambang biasanya selain mengandung
mineral berharga yang diingikan juga mengandung mineral pengotor
(gangue mineral) sehingga hasil tambang tidak bisa langsung
dimanfaatkan atau diperdagangkan. Untuk menghilangkan mineral pengotor
tersebut sehingga hasil tambang dapat dimanfaatkan atau diperdagangkan,
maka dilakukan dengan pengolahan bahan galian ( ore/mineral dressing).
Proses pemisahan pemisahan antara mineral berharga dengan
mineral-mineral pengotor didasarkan kepada perbedaan baik fisik maupun
sifat kimia antara mineral berharga dengan mineral pengotornya.
Keuntungan lain dari pengolahan bahan galian selain meningkatkan kadar
mutunya. Ialah juga untuk mengurangi jumlah volume dan beratnya
sehingga dapat mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat
mengurangi ongkos pengangkutannya.
2. Pemasaran
Pemasaran adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjual suatu produk
kepada para pemakai produk atau konsumen dengan harga yang telah
ditentukan atau berdasarkan atas perjanjian antara kedua belah pihak
yang bersangkutan. Kegiatan pemasaran dilakukan setelah kegiatan
pengolahan atau setelah syarat-syarat yang telah ditentukan oleh
konsumen terhadap mutu produk terpenuhi.
D. Reklamasi
Reklamasi merupakan pekerjaan-pekerjaan yang bertujuan untuk
memperbaiki atau mengembalikan tata lingkungan hidup agar lebih berdaya
guna. Usaha ini harus dilakukan setiap pengusaha (pengusaha
pertambangan) sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya ada beberapa kesulitan untuk reklamasi daerah
bekas tambang apabila tanpa perencanaan pengelolaan yang baik.
Kesulitan tersebut antara lain :
- Tidak dilakukannya pengamatan terhadap tanah humus sehingga dalampelaksanaannya baanyak tanah humus yang terbuang.
- Tidak dilakukannya dengan tuntas sehingga terdapat bekas daerahtambang yang dibiarkan terbuka untuk beberapa lama karena adasebagian tanah galian masih tersisa.
- Kesulitan penentuan lokasi penimbunan tanah penutup.
Beberapa faktor penting yang saling mempengaruhi lingkungan dari
kegiatan pertambangan antara lain penerapan teknologi pertambangan.
Kegiatan faktor ini saling berpengaruh bukan hanya pada lingkungan
diluar pertambangan dimana daya dukung menjadi berkurang, akan tetapi
kegiatan penambangan akan mengalami hambatan dalam kelancaran
operasinya.
Reklamasi didaerah bekas tambang dilakukan dengan cara pengambilan
kembali tanah penutup (top soil) ke bekas daerah penambangan kemudian
dilakukan pemupukan tanah untuk mengembalikan kestabilan dan kesuburan
tanah. Sehingga dapat ditanami tanaman yang lebih produktif bagi
penduduk setempat, agar tata lingkungan tidak jauh berbeda dengan
lingkungan sebelumnya maka dipilih bibit mahoni sebagai tanaman
reklamasi.
Kegiatan reklamasi akan dilakukan setelah kegiatan penambangan selesai,
dalam hal ini setelah penambangan pada suatu daerah selesai
dilaksanakan, dengan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pengupasan lapisan tanah penutup (top soil) dilaksanakan.
- Lapisan tanah penutup (top soil) tersebut dikumpulkan pada suatu tempat.
- Kegiatan penambangan dan pengolahan.
- Tailing dari proses pengolahan dimasukkan kembali pada blok yang telahditambang.
- Perataan tinggi daerah penambangan dengan daerah sekelilingnya yang tidak ditambang.
- Penyebaran lapisan tanah penutup (top soil).
- Penanaman dengan tanaman keras yang cocok dengan daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar